PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN DAERAH
Disampaikan oleh : Drs.A.Y.Suryanajaya,SH,MH
Materi PBJ Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah yaitu :
A. Penyelesaian Kerugian Negara
- Pengertian kerugian negara/daerah
- Pengenaan ganti kerugian negara / daerah
- Penyelesaian kerugian negara/daerah pada perusahaan negara/ daerah
- Definisi kerugian negara menurut ICW
- Unsur-unsur kerugian negara/daerah
- Subyek dan obyek kerugian negara/daerah
- Jenis kerugian negara/ daerah
- Unsur penyebab kerugian negara/daerah
- Perbuatan bendahara
- Perbuatan pegawai negeri bukan bendahara/ pejabat lain
- Perbuatan pihak ke tiga
- Kelalaian
- Kewajiban ganti rugi akibat perbuatan melanggar hukum
- Kewajban ganti rugi karena kelalaian
B. Ketentuan Umum Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah
- Keharusan menyelesaikan kerugian negara/ daerah
- Tujuan penyelesaian kerugian negara/ daerah
- Kewajiban mengganti kerugian negara/ daerah
- Kewajiban pimpinan segera melakukan tuntutan ganti rugi
- Kewajiban melakukan tuntutan ganti rugi keuangan daerah
anda tertarik untuk mempelajari materi ini silakan download di link dibawah ini :
0 comments:
Post a Comment