Friday, April 9, 2010

PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN DAERAH


Presentation Of Publication : Penyelesaian Kerugian Negara Dan Daerah
Disampaikan oleh : Drs.A.Y.Suryanajaya,SH,MH
Materi PBJ Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah yaitu :
A. Penyelesaian Kerugian Negara
  1. Pengertian kerugian negara/daerah
  2. Pengenaan ganti kerugian negara / daerah

  3. Penyelesaian kerugian negara/daerah pada perusahaan negara/ daerah
  4. Definisi kerugian negara menurut ICW
  5. Unsur-unsur kerugian negara/daerah
  6. Subyek dan obyek kerugian negara/daerah
  7. Jenis kerugian negara/ daerah
  8. Unsur penyebab kerugian negara/daerah
  9. Perbuatan bendahara
  10. Perbuatan pegawai negeri bukan bendahara/ pejabat lain
  11. Perbuatan pihak ke tiga
  12. Kelalaian
  13. Kewajiban ganti rugi akibat perbuatan melanggar hukum
  14. Kewajban ganti rugi karena kelalaian
B. Ketentuan Umum Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah
  1. Keharusan menyelesaikan kerugian negara/ daerah
  2. Tujuan penyelesaian kerugian negara/ daerah
  3. Kewajiban mengganti kerugian negara/ daerah
  4. Kewajiban pimpinan segera melakukan tuntutan ganti rugi
  5. Kewajiban melakukan tuntutan ganti rugi keuangan daerah
anda tertarik untuk mempelajari materi ini silakan download di link dibawah ini :

0 comments:

About This Blog

presentasi-info.blogspot.com/search" method="get"> 30" type="text"/>

  © Blogger template 'Ultimatum' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP