Saturday, March 20, 2010

PERAN INTERNAL AUDITOR


Presentation : Peran Internal Auditor
Rapat internal inspektorat membahas Tentang Peran Internal Auditor. Rapat dilaksanakan pada
tanggal 17 Februari 2009 dengan narasumber dari BPKP Pusat.
Dari hasil pemaparan dari nara sumber dapat penulis simpul sbb:

  1. Independensi dan Objectivitas APIP. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya ( baik secara mental attitude dan secara bebas) harus dilakukan secara objektif dan independen. Tugas lain dari auditor internal / APIP melaksanakan kegiatan konsultasi terhadap pelaksanaan kegiatan dalam suatu organisasi sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif , efisien. Membantu organisasi dalam menilai objektivitas, ketaatan,mengevaluasi efektivitas manajemen resiko dan pengendalian proses kegiatan di pemerintahan.
  2. Optimalisasi Peran APIP, 2 (dua) kegiatan yang dapat dilakukan, yaitu ; a) Consulting ,dengan cara melakukan evaluasi, review, asistensi, dan konsultasi, b) Assurance Service, dengan cara melakukan pemeriksaan, investigasi, pemberantasn korupsi.. Risk Management , Governance, Internal Control dapat dilakukan melalui pengawasan intern ( melalui consulting service, assurance service ) hasil dari pengawasan ini dapat memberikan feed back  bagi pimpinan dalam mengambil keputusan manajemen.
  3. Indentifikasi Masalah, Fokus APIP sebgai internal auditor yaitu melakukan indentifikasi kelemahan-kelemahan yang ada dalam suatu organisasi. 3 fokus utama indentifikasi masalah yaitu a)internal control, b) pengendalian resiko, c) tata kelola pemerintahan. Pemerintahan yang buruk ( Bad Governance) disebabkan internal control yang lemah, pengendalian resiko lemah (arogansi dan etika birokrasi yang rendah), tata kelola pemerintahan yang lemah. Ada 4 pilah untuk menciptakan pemerintahan yang baik yaitu ; a) penegakan nilai dan etika, b) manajemen resiko yang terintegrasi, c) informasi kinerja yang terintegrasi, d) rigorous stewardship (pengalaman keuangan yang komprehensif)
  4. Hubungan APIP dengan unsur Pelaksana. APIP bertanggungjawab Menteri/ Pimpinan LPND, berkoordinasi dengan Eselon I dan Unsur Pelaksana.
  5. Akrobat Anggaran, ada 2 yaitu a) akrobat (arti harafiah) Akrobatik merupakan salah satu pertunjukan yang membuat  penonton terheran-heran dengan aksi akrobat sang aktor  dst, b) Perilaku akrobatik yang  biasanya dilakukan dalam pertunjukan sirkus dilakukan dalam KESELURUHAN PROSES ANGGARAN, mulai Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan/Pertanggungjawaban Anggaran. Dampak dari akrobat anggaran (perencanaan anggaran tidak akurat, pelaksanaan anggaran tidak akuntabel, pelaporan Window Dressing ) akan memberikan opini DISCLAIMER.

0 comments:

About This Blog

presentasi-info.blogspot.com/search" method="get"> 30" type="text"/>

  © Blogger template 'Ultimatum' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP